Wednesday, February 22, 2012

KPK Sedang Gencar dalam Menangani Korupsi

Abraham Samad
KPK pimpinan Abraham Samad sedang mendobrak berbagai masalah korupsi di Indonesia, namun di sini KPK merupakan lembaga negara yang setingkat di bawah lembaga tinggi negara (DPR, MPR, Presiden/Wakil Presiden, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan DPD). Munculnya KPK juga merupakan follow up dari kritikan tajam yang dilancarkan oleh masyarakat (akademisi,praktisi,dll) terhadap kinerja kepolisian dan kejaksaan dalam menangani kasus" korupsi (yang dirasa kurang efektif). KPK merupakan lembaga state auxiliary institutions yang memiliki kewenangan yang sebelumnya berada ditangan lembaga Kepolisian dan Kejaksaan. Kewenangan kepolisian yaitu kewenangan dalam hal penyelidikan dan penyidikan dalam hal terjadi tindak pidana korupsi. Sementara itu kewenangan Kejaksaan yang sekarang diambil alih oleh KPK merupakan kewenangan penuntutan dalam hal tindak pidana korupsi yang bersifat limitatif. Kewenangan penuntutan sebelumnya berada di tangan kejaksaan. Sekarang kewenangan kejaksaan yaitu penuntutan kesuali tindak pidana korupsi yang telah diatur secara limitatif dalam Undang-Undang KPK dan peraturan perundang-undangan lainnya.

KPK merupakan lembaga non struktural yang memang diharapkan oleh masyarakat karena jika KPK berada dalam garis struktur pemerintah maka hal ini hanya akan menimbulkan kong-kalikong, maka dari itu masyarakat memahaminya dan KPK memiliki kewanangan ekstra dalam bekerja. Saya pun sangat mengapresiasi kinerja KPK - dibawah pimpinan Abraham Samad, orang muda yang penuh dengan semangat dan ambisi untuk memberantas korupsi di negeri ini - yang saat ini sedang gencar"nya membuka kasus kasus korupsi kelas kakap. Sudah banyak bukti bahwa pemerintah (dalam arti sempit -> eksekutif, legislatif, yudikatif) saat ini tidak berperan sebagaimana mestinya. Apakah anda merasa bahwa DPR sungguh" mencermikan wakil rakyat dengan munculnya kasus" seperti banggar DPR, toilet DPR, parkir motor DPR (padahal para anggota DPR naik mobil), wisma atlet, dsb. Lalu dengan munculnya kasus korupsi dalam Depnakertrans. Memang hal ini tidak bisa digeneralisasikan, namun toh akhirnya pemerintah dapat dikatakan memang tidak dapat memenuhi harapan publik. (Dapat dianalisis dengan metode falsifikasi).

Perlu diingat bahwa negara kita adalah negara yang menganut kedaulatan rakyat, jadi rakyat yang memegang penuh kekuasaan. Maka tidak salah jika rakyat kecewa dengan kinerja pemerintah dan menuntut adanya perubahan yang signifikan dalam tubuh pemerintahan. Rakyat sekarang sudah haus akan pemerintahan yang bersih. Jika memang rakyat tidak mendukung program pemerintah memang itu adalah hasil dari paradigma yang sudah ada dalam masyarakat bahwa pemerintah saat ini hanya bersifat normatif tanpa dapat menyentuh apa sesungguhnya yang dibutuhkan oleh rakyat. 


Semoga apa yang sekarang diusahakan oleh KPK sungguh dapat menuai hasil. Kita tunggu hasilnya, apakah KPK mampu mengupas segala kasus korupsi di negeri ini. Harapan rakyat ada pada pundak KPK saat ini. Semoga...



0 comments: