Komunikasi Politik adalah setiap penyampaian
pesan yang disusun secara sengaja untuk mendapatkan pengaruh atas penyebaran
atau penggunaan power di dalam masyarakat yang di dalamnya mengandung
empat bentuk komunikasi, yaitu : (a) Elite Communication, (b) Hegemonic
Communication, (c) Petitionary Communication, dan (d) Associational
Communication. (INT’L ENCYL OF Communication, 1989)
Mueller (1973:73) mengetengahkan
bahwa Komunikasi Politik didefinisikan sebagai hasil yang bersifat politik
apabila menekankan pada hasil. Sedangkan definisi Komunikasi Politik jika
menekankan pada fungsi komunikasi politik dalam sistem politik, adalah
komunikasi yang terjadi dalam suatu sistem politik dan antara sistem tersebut
dengan lingkungannya.
Almond dan Powell
mendefinisikan Komunikasi Politik sebagai fungsi politik bersama-sama
fungsi artikulasi, agregasi, sosialisasi dan rekruitmen yang terdapat di dalam
suatu sistem politik dan komunikasi politik merupakan prasyarat (prerequisite)
bagi berfungsinya fungsi-fungsi politik yang lain.
Dr. Rusadi
Kartaprawira, SH
– Komunikasi politik dilihat dari kegunaannya yaitu untuk menghubungkan pikiran
politik yang hidup dalam masyarakat, baik intra golongan, institusi, asosiasi,
ataupun sektor kehidupan politik pemerintah.
Beberapa ilmuan melihat Komunikasi Politik
sebagai suatu pendekatan dalam pembangunan politik. Komunikasi Politik
meletakkan basis untuk menganalisis permasalahan yang muncul dan berkembang
dalam keseluruhan proses dan perubahan politik suatu bangsa.
Maswadi
Rauf melihat komunikasi politik dari
dua dimensi, yaitu komunikasi politik sebagai sebuah kegiatan politik dan
sebagai kegiatan ilmiah.
Komunikasi sebagai kegiatan politik merupakan penyampaian pesan-pesan yang bercirikan politik oleh aktor-aktor politik kepada pihak lain. Kegiatan ini bersifat empirik, karena dilakukan secara nyata dalam kehidupan sosial. Sedangkan sebagai kegiatan ilmiah, komunikasi politik adalah salah satu kegiatan politik dalam sistem politik (Rauf, 32 – 33).
Komunikasi sebagai kegiatan politik merupakan penyampaian pesan-pesan yang bercirikan politik oleh aktor-aktor politik kepada pihak lain. Kegiatan ini bersifat empirik, karena dilakukan secara nyata dalam kehidupan sosial. Sedangkan sebagai kegiatan ilmiah, komunikasi politik adalah salah satu kegiatan politik dalam sistem politik (Rauf, 32 – 33).
Astrid S.
Soesanto dalam buku Komunikasi Sosial di Indonesia mengangkat suatu
formulasi pengertian komunikasi politik yang hampir diwarnai kajian ilmu hukum.
Hal ini tampak dari kalimat yang diturunkan dalam formulasi pengertiannya.
Menurut Astrid komunikasi politik adalah komunikasi diarahkan kepada pencapaian
suatu pengaruh sedemikian rupa, sehingga masalah yang dibahas oleh jenis
kegiatan komunikasi ini dapat mengikat semua warganya melalui suatu sanksi yang
ditentukan bersama oleh lembaga-lembaga politik”.
Roelofs
mengangkat buah pikirannya tentang komunikasi politik dalam kalimat sederhana
yang menyatakan bahwa komunikasi politik adalah pembicaraan tentang politik
atau kegiatan politik adalah berbicara.
Gabriel
Almond (1960) menyatakan bahwa
komunikasi politik adalah salah satu fungsi yang selalu ada dalam setiap sistem
politik. “All of the functions performed in the political system, political
socialization and recruitment, interest articulation, interest aggregation,
rule making, rule application, and rule adjudication,are performed by means of
communication.”
Apa yang dikemukakan oleh para pakar tersebut di
atas cukup untuk memberi pedoman dalam membentuk suatu pengertian tentang apa
itu politik. Format pengertian itu semua muncul dalam visi (sisi pandang)
beragam sesuai disiplin ilmu yang melatarbelakanginya.
Miriam
Budiardjo - Komunikasi politik merupakan salah satu fungsi partai politik,
yakni menyalurkan aneka ragam pendapat dan aspirasi masyarakat dan mengaturnya
sedemikian rupa –”penggabungan kepentingan” (interest aggregation” dan
“perumusan kepentingan” (interest articulation) untuk diperjuangkan menjadi
public policy.
0 comments:
Post a Comment