Friday, February 22, 2013

Pengertian Komunikasi Politik


Komunikasi Politik adalah setiap penyampaian pesan yang disusun secara sengaja untuk mendapatkan pengaruh atas penyebaran atau penggunaan power di dalam masyarakat yang di dalamnya mengandung empat bentuk komunikasi, yaitu : (a) Elite Communication, (b) Hegemonic Communication, (c) Petitionary Communication, dan (d) Associational Communication. (INT’L ENCYL OF Communication, 1989)
Mueller (1973:73) mengetengahkan bahwa Komunikasi Politik didefinisikan sebagai hasil yang bersifat politik apabila menekankan pada hasil. Sedangkan definisi Komunikasi Politik jika menekankan pada fungsi komunikasi politik dalam sistem politik, adalah komunikasi yang terjadi dalam suatu sistem politik dan antara sistem tersebut dengan lingkungannya.
Almond dan Powell mendefinisikan Komunikasi Politik sebagai fungsi politik bersama-sama  fungsi artikulasi, agregasi, sosialisasi dan rekruitmen yang terdapat di dalam suatu sistem politik dan komunikasi politik merupakan prasyarat (prerequisite) bagi berfungsinya fungsi-fungsi politik yang lain.
Dr. Rusadi Kartaprawira, SH – Komunikasi politik dilihat dari kegunaannya yaitu untuk menghubungkan pikiran politik yang hidup dalam masyarakat, baik intra golongan, institusi, asosiasi, ataupun sektor kehidupan politik pemerintah.
Beberapa ilmuan melihat Komunikasi Politik sebagai suatu pendekatan dalam pembangunan politik. Komunikasi Politik meletakkan basis untuk menganalisis permasalahan yang muncul dan berkembang dalam keseluruhan proses dan perubahan politik suatu bangsa.
Maswadi Rauf  melihat komunikasi politik dari dua dimensi, yaitu komunikasi politik sebagai sebuah kegiatan politik dan sebagai kegiatan ilmiah.
Komunikasi sebagai kegiatan politik merupakan penyampaian pesan-pesan yang bercirikan politik oleh aktor-aktor politik kepada pihak lain. Kegiatan ini bersifat empirik, karena dilakukan secara nyata dalam kehidupan sosial. Sedangkan sebagai kegiatan ilmiah, komunikasi politik adalah salah satu kegiatan politik dalam sistem politik (Rauf, 32 – 33).
Astrid S. Soesanto dalam buku Komunikasi Sosial di Indonesia mengangkat suatu formulasi pengertian komunikasi politik yang hampir diwarnai kajian ilmu hukum. Hal ini tampak dari kalimat yang diturunkan dalam formulasi pengertiannya. Menurut Astrid komunikasi politik adalah komunikasi diarahkan kepada pencapaian suatu pengaruh sedemikian rupa, sehingga masalah yang dibahas oleh jenis kegiatan komunikasi ini dapat mengikat semua warganya melalui suatu sanksi yang ditentukan bersama oleh lembaga-lembaga politik”.
Roelofs mengangkat buah pikirannya tentang komunikasi politik dalam kalimat sederhana yang menyatakan bahwa komunikasi politik adalah pembicaraan tentang politik atau kegiatan politik adalah berbicara.
Gabriel Almond (1960) menyatakan bahwa komunikasi politik adalah salah satu fungsi yang selalu ada dalam setiap sistem politik. “All of the functions performed in the political system, political socialization and recruitment, interest articulation, interest aggregation, rule making, rule application, and rule adjudication,are performed by means of communication.”
Apa yang dikemukakan oleh para pakar tersebut di atas cukup untuk memberi pedoman dalam membentuk suatu pengertian tentang apa itu politik. Format pengertian itu semua muncul dalam visi (sisi pandang) beragam sesuai disiplin ilmu yang melatarbelakanginya.
Miriam Budiardjo - Komunikasi politik merupakan salah satu fungsi partai politik, yakni menyalurkan aneka ragam pendapat dan aspirasi masyarakat dan mengaturnya sedemikian rupa –”penggabungan kepentingan” (interest aggregation” dan “perumusan kepentingan” (interest articulation) untuk diperjuangkan menjadi public policy. 

0 comments: